Jumat, 25 Oktober 2013

Kriminalitas Remaja

Latar Belakang

Salah satu problem pokok yang dihadapi oleh kota besar, dan kota-kota lainnya tanpa menutup kemungkinan terjadi di pedesaan, adalah kriminalitas di kalangan remaja. Dalam berbagai acara liputan kriminal di televisi misalnya, hampir setiap hari selalu ada berita mengenai tindak kriminalitas di kalangan remaja. Hal ini cukup meresahkan, dan fenomena ini terus berkembang di masyarakat.
Tentu saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja sangat bervariasi, mulai dari tawuran antarsekolah, perkelahian dalam sekolah, pencurian, hingga pemerkosaan. Tindak kriminalitas yang terjadi di kalangan remaja dianggap kian meresahkan publik. Tindak kriminalitas di kalangan remaja sudah tidak lagi terkendali, dan dalam beberapa aspek sudah terorganisir. Hal ini bahkan diperparah dengan tidak mampunya institusi sekolah dan kepolisian untuk mengurangi angka kriminalitas di kalangan remaja tersebut.
Sebelumnya kami akan paparkan contoh beberapa tindak kriminal yang dilakukan oleh pelajar  :
1. Pencabulan yang dilakukan oleh seorang yang masih berusia 18 tahun terhadap korbannya yang masih berusia dibawah umur  di Probolinngo Jawa Timur.
2. Tawuran antarpelajar Sekolah Menengah Pertama yang terjadi di Jakarta menelan korban jiwa karen para pelaar membawa senjata tajam.
3. Tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kediri membobol gedung sekolah, saat di tangkap oleh polisi, ketiga pelajar tersebut kedapatan telah mengambil beberapa handphone yang berada di gedung sekolah tersebut.
Beberapa contoh diatas telah sedikit memberikan gambaran kepada kita tentang fenomena yang terjadi di sekitar kita. Kita sendiri mungkin masih menyangsikan bahwa perbuatan kriminalitas tersebut di lakukan oleh kalangan pelajar. Karena sejatinya pelajar tugasnya hanyalah belajar dan tetap berapa di lingkungan yang kondusif dan sehat, bukan lingkungan yang buruk penuh dengan hal-hal yang mengarah kepada tindakan kriminalitas.
PEMBAHASAN
Pengertian Kriminalitas
Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang maling atau pencuri, pembunuh, perampok dan juga teroris. Meskipun kategori terakhir ini agak berbeda karena seorang teroris berbeda dengan seorang kriminal, melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti.
Kriminalitas atau kejahatan itu bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir, warisan) juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminalitas itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria; dapat berlangsung pada usia anak, dewasa ataupun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa dilakukan secara sadar misalnya, didorong oleh impuls-impuls yang hebat, didera oleh dorongan-dorongan paksaan yang sangat kuat (kompulsi-kompulsi), dan oleh obsesi-obsesi. Kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali. Misalnya, karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan.
Perbuatan Yang Termasuk Tindakan Kriminal :
1. Pembunuhan, penyembelihan, pencekikan sampai mati, pengracunan sampai mati.
2. Perampasan, perampokan, penyerangan, penggarongan,
3. Pelanggaran seks dan pemerkosaan.
4. Maling, mencuri.
5. Pengancaman, intimidasi, pemerasan.
Faktor Pendorong Tindakan Kriminalitas
Prilaku yang menyimpang (Tindak Kriminal) dapat dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu :
1. Faktor Keluarga (rumah tangga), remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang kurang sehat keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi kepribadian antisoasial dan berperilaku menyimpang, lebih besar dibandingkan dengan anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat/harmonis.
Kriteria kondisi keluarga kurang sehat tersebut, antara lain :
• Keluarga tidaak utuh (broken home by death, separation, divorce)
• Kesibukan orang tua, ketidakberadaan dan ketidakbersamaan orang tua dan anak di rumah.
• Hubungan interpersonal antar anggota keluarga (ayah-ibu-anak) yang tidak baik (buruk).
2. Faktor Sekolah, kondisi sekolah yang tidak baik dapat mengganggu belajar-mengajar anak   didik, antara lain:
• Kuantitas dan kualitas tenaga guru yang tidak memadai
• Kuantitas dan kualitas noonguru yang tidak memadai
• Kesejahteraan guru yang tidak memadai
• Lokasi sekolah di daerah rawan, dan lain sebagainya
3. Faktor Masyarakat (kondisi lingkungan sosial), faktor kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau rawan dapat menjadi faktor yang kondusif bagi anak/remaja untuk berperilaku menyimpang , di bedakan menjadi dua bagian, antara lain :
• Faktor kerawanan masyarakat (lingkungan)
Tempat-tempat hiburan yang dibuka hingga larut malam bahkan sampai dini hari
Peredaran alkohol, narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya
Pengangguran
Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
• Daerah rawan (rawan kamtibmas)
Penyalahgunaan alkohol, narkotika, dan zat adiktif lainnya
Perkelahian perorangan atau kelompok/masal

Kebut-kebutan
Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
Orangtua dari remaja nakal cenderung memiliki aspirasi yang minim mengenai anak-anaknya, menghindari keterlibatan keluarga dan kurangnya bimbingan orangtua terhadap remaja. Sebaliknya, suasana keluarga yang menimbulkan rasa aman dan menyenangkan akan menumbuhkan kepribadian yang wajar dan begitu pula sebaliknya. Banyak penelitian yang dilakukan para ahli menemukan bahwa remaja yang berasal dari keluarga yang penuh perhatian, hangat, dan harmonis mempunyai kemampuan dalam menyesuaikan diri dan sosialisasi yang baik dengan lingkungan disekitarnya (Hurlock, 1973).
Hal ini disebabkan karena anak yang berasal dari keluarga yang harmonis akan mempersepsi rumah mereka sebagai suatu tempat yang membahagiakan karena semakin sedikit masalah antara orangtua, maka semakin sedikit masalah yang dihadapi anak, dan begitu juga sebaliknya jika anak mempersepsi keluarganya berantakan atau kurang harmonis maka ia akan terbebani dengan masalah yang sedang dihadapi oleh orangtuanya tersebut.
Faktor lain yang juga ikut mempengaruhi perilaku kenakalan pada remaja adalah konsep diri yang merupakan pandangan atau keyakinan diri terhadap keseluruhan diri, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan diri, sehingga mempunyai pengaruh yang besar terhadap keseluruhan perilaku yang ditampilkan. Konsep diri terbentuk dan berkembang berdasarkan pengalaman dan inteprestasi dari lingkungan, penilaian orang lain, atribut, dan tingkah laku dirinya.
Masa remaja merupakan saat individu mengalami kesadaran akan dirinya tentang bagaiman pendapat orang lain tentang dirinya. Pada masa tersebut kemampuan kognitif remaja sudah mulai berkembang, sehingga remaja tidak hanya mampu membentuk pengertian mengenai apa yang ada dalam pikirannya, namun remaja akan berusaha pula untuk mengetahui pikiran orang lain tentang tentang dirinya
Dengan demikian remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang kurang harmonis dan memiliki konsep diri negatif kemungkinan memiliki kecenderungan yang lebih besar menjadi remaja nakal dibandingkan remaja yang dibesarkan dalam keluarga harmonis dan memiliki konsep diri positif.
Akibat Dari Melakukan Tindakan Kriminal
Sebenarnya ada banyak akibat yang ditimbukan dari hal tersebut, diantaranya:
1. Berurusan dengan hukum, dihukum sesuai dengan perbuatannya.
2. Terkena sanksi sosial dari masyarakat mulai dari dikucilkan sampai diasingkan.
3. Terancam dikeluarkan dari bangku sekolah, dan sebagainya
Upaya Mencegah Tindakan Kriminalitas
Upaya preventif (pencegahan) hendaknya dilakukan di tiga kutub (kutub keluarga, kutub sekolah dan kutub masyarakat/sosial).
1. Di rumah/keluarga
Hendaknya semua orang tua mampu menciptakan kondisi keluarga/rumah tangga yang kondusif bagi perkembangan sehat anak/remaja, dan kriteria keluarga sehat adalah:
• Kehidupan beragama dalam keluarga
• Saling menghargai antar anggota keluarga
• Mampu menjaga kesatuan dan keutuhan keluarga
• Mempnyai kemampuan untuk menyelesaikan krisis keluarga secara positif dan konstruktif
2. Di sekolah
Hendaknya pengelola sekolah mampu menciptakan kondisi sekolah yang kondusif bagi proses belajar mengajar anak didik. Kondisi sekolah yang kondusif bagi proses belajar mengajar diantaranya:
• Sarana dan prasarana sekolah yang memadai
• Kuantitas dan kualitas guru yang memadai, mengembalikan wibawa guru
• Kuantitas dan kualitas tenaga non guru yang memadai
• Kesejahteraan guru (kondisi sosial-ekonomi guru) perlu diperbaiki, tugas rangkap guru antar sekolah sebaiknya dihindarkan
3. Di masyarakat/lingkungan sosial
Hendaknya para pamong, aparat kamtibmas, tokoh/pemuka masyarakat mampu menciptakan kondisi lingkungan hidup yang bebas dari rasa takut, aman dan tentram, bebas dari segala bentuk kerawanan, misalnya:
• Tempat pemukiman tidak bercampur dengan pusat-pusat perbelanjaan, hiburan dan sebangsanya.
• Tempat pemukiman bebas dari tempat-tempat penjualan/peredaran alkohol, narkotika, dan obat-obat terlarang lainnya (drug fre environment)
• Tempat pemukiman bebas dari anak-anak jalanan, pengangguran dan bergadang hingga larut malam, mabuk-mabukan dan tindak menyimpang lainnya yang dapat mengganggu lingkungan.
KESIMPULAN
Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Sementara itu, kriminalitas yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh pelajar merupakan suatu fenomena yang membuat hati kita miris.
Para pelajar yang masih tergolong anak dibawah umur tersebut telah berani melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji. Mereka mencuri, merusak, memperkosa bahkan membunuh. Tindakan mereka ini sudah merupakan hal yang melanggar hukum.
Segala penyimpangan yang terjadi ini sebenarnya diakibatkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor internal dalam keluarga, selanjutnya yaitu faktor dari sekolahnya sendiri yang kurang kondusif, serta yang terakhir adalah faktor dari masyarakat/lingkungan sosialnya. Untuk itu peranan orang tua dan lingkungan sekitar harus memberikan contoh-contoh yang baik sebagai kepribadian yang terbentuk akan baik pula.
KISAH NYATA KRIMINALITAS REMAJA
Lionel Tate Lionel Tate 10 Kisah Pembunuhan Tersadis yang Dilakukan Oleh Remaja bocah berusia yang pada saat itu berusia 12 tahun ini mengaku meniru gerakan gulat ketika ia memukuli sampai mati seorang gadis berusia 6 tahun pada tahun 1999. Dia juga mengklaim bahwa ia telah mengunci posisi kepala gadis itu sebelum membenturkannya ke meja.
Meskipun siswa yang berprestasi cemerlang, Tate dikenal karena perilaku temperamentalnya dan sering mencuri dan dia pernah diskors 15 kali dari sekolahnya. Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2001 untuk pembunuhan tingkat pertama. Ketika kasusnya dikaji ulang pada tahun 2004, dia dibebaskan. Pertahanan percaya bahwa uji kompetensi mental harus sudah dilakukan sebelum sidang. Di usia 10 tahun ia berada dalam masa percobaan dan memakai monitor di pergelangan kakinya.

3 komentar:

  1. Terimakasih... sangat membantu:)

    BalasHapus
  2. How to play Baccarat at Betway - Worrione
    The betting table 인카지노 at Betway is 바카라 similar to the other game in that players can bet on whether they will win or lose. There is 메리트카지노 no “odds

    BalasHapus
  3. What is the difference between casino games and slots?
    Slot games are the most popular types of poormansguidetocasinogambling casino games, ventureberg.com/ and sol.edu.kg the majority are 출장샵 slots. and the most commonly played slot games.

    BalasHapus